kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bahas Agus Marto, Komisi XI undang KPK dan BPK


Senin, 18 Maret 2013 / 11:48 WIB
Bahas Agus Marto, Komisi XI undang KPK dan BPK
ILUSTRASI. Harga mobil bekas Nissan Juke generasi awal per Oktober 2021, cuma Rp 90 jutaan. KONTAN/Muradi/2013/10/09


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi XI DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR hendak meminta masukan terkait pencalonan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Iya sesuai jadwal kita undang BPK dan KPK," kata anggota Komisi XI Arif Budimanta ketika dikonfirmasi KONTAN, Senin (17/3).

Arif mengatakan, sesuai jadwal Komisi Keuangan mengundang BPK pada pukul 10.00 WIB dan KPK pada pukul 14.00 WIB. Sayangnya saat ditanya mengenai konfirmasi kehadiran kedua lembaga tersebut, politikus PDI Perjuangan itu mengaku tidak mengetahuinya.

Berdasarkan pantauan KONTAN, hingga pukul 11.00 WIB rapat dengan BPK belum juga dimulai. Ternyata rapat dengan pihak BPK tersebut mendur menjadi pukul 14.00 WIB. Sedangkan rapat dengan KPK belum diketahui.

Pekan lalu, Komisi Keuangan juga telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelejen Negara (BIN). Ini merupakan salah satu rangkaian tahapan seleksi yang dilakukan. Pada akhirnya uji kelayakan Agus akan berlangsung pada 25 Maret nanti. Menurut anggota Komisi XI Achsanul Qosasi, proses itu harus dilakukan untuk mendapatkan pejabat dengan kredibilitas dan track record yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×