kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

KPK minta Fadli Zon laporkan topi pemberian Trump


Selasa, 15 September 2015 / 20:04 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan bahwa Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak melaporkan pemberian topi dari pengusaha kondang Donald Trump. "Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan untuk ditentukan sebuah gratifikasi atau bukan," katanya, Selasa (15/9).

Indriyanto menambahkan seharusnya Fadli Zon mencontoh Joko Widodo saat ia diberikan gitar oleh band Metallica. KPK juga meminta Fadli sebagai pejabat negara mendukung program pemerintah dalam program pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, dua pekan lalu, Fadli Zon dan Setya Novanto melakukan kunjungan ke Amerika Serikan. Kedua wakil rakyat tersebut terlihat dalam kampanye Donald Trumph yang diselenggarakan di lobby kantornya.

Dianggap melakukan pelanggaran kode etik, mereka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Mereka disebut-sebut menerima sejumlah uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×