kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK minta Fadli Zon laporkan topi pemberian Trump


Selasa, 15 September 2015 / 20:04 WIB
KPK minta Fadli Zon laporkan topi pemberian Trump


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan bahwa Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak melaporkan pemberian topi dari pengusaha kondang Donald Trump. "Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan untuk ditentukan sebuah gratifikasi atau bukan," katanya, Selasa (15/9).

Indriyanto menambahkan seharusnya Fadli Zon mencontoh Joko Widodo saat ia diberikan gitar oleh band Metallica. KPK juga meminta Fadli sebagai pejabat negara mendukung program pemerintah dalam program pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, dua pekan lalu, Fadli Zon dan Setya Novanto melakukan kunjungan ke Amerika Serikan. Kedua wakil rakyat tersebut terlihat dalam kampanye Donald Trumph yang diselenggarakan di lobby kantornya.

Dianggap melakukan pelanggaran kode etik, mereka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Mereka disebut-sebut menerima sejumlah uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×