kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

KPK minta dilibatkan direvisi UU KPK


Kamis, 15 Oktober 2015 / 13:42 WIB
KPK minta dilibatkan direvisi UU KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Taufiqurrahman Ruki Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan pemerintah memberikan peluang lembaga antirasuah untuk menyampaikan keinginannya terkait revisi undang-undang KPK.

"Kami memang bukan bagian untuk ikut dalam menyusun undang-undang tapi ya etikanya KPK ditanyai," jelas Ruki, panggilan akrabnya, Kamis (16/10).

Ruki menambahkan bila KPK bakal memberikan pandangannya kepada pemerintah untuk perbaikan dalam tubuh lembaga antirasuah melalui undang-undang tersebut.

Asal tahu saja, rencananya revisi undang-undang KPK ini bakal dibahas oleh DPR tahun depan.

Dan saat ini, pemerintah bersama dengan Mahkamah Konstitusi sedang menggodok empat point dalam undang-undang KPK yaitu terkait status SP3, pengawasan, penyadapan, dan penyidik independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×