kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Mensos Juliari Batubara sejak Juli 2020


Senin, 07 Desember 2020 / 05:53 WIB
KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Mensos Juliari Batubara sejak Juli 2020
ILUSTRASI. Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelidiki kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak Juli 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut. “Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kami lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12).

Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan. “Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.

Sebelum bertindak, KPK pun mengaku sudah menggelar sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nawawi menilai, seluruh kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi tersangka korupsi bansos Covid-19, KPK menahan Mensos Juliari di Rutan Guntur

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring. “Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.

Kemudian kedua pihak berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi. Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka. Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap. Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara Sejak Juli 2020.
Penulis: Devina Halim
Editor: Icha Rastika

Baca Juga: Inilah jenis bansos warga miskin di kasus korupsi Mensos Juliari Batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×