kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

KPK kirim satgas khusus "pelototi" enam provinsi


Selasa, 01 November 2016 / 11:45 WIB
KPK kirim satgas khusus


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

BOGOR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam provinsi sebagai pilot project dalam pemberantasan korupsi. Keenam provinsi tersebut adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Banten.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, KPK akan menempatkan satgas khusus di enam provinsi tersebut untuk mencegah tindakan korupsi di sana.

Aceh, Papua, dan Papua Barat ditunjuk sebagai bagian proyek percontohan karena merupakan daerah otonomi khusus. Adapun Sumatera Utara, Riau, dan Banten merupakan daerah yang kepala daerahnya pernah masuk penjara terkait kasus korupsi.

"Daerah-daerah itu perlu mendapat perhatian khusus. Satgas akan ditempatkan di sana. Jika ada hal-hal yang mengarah ke dugaan tindakan korupsi, pihak pertama yang akan kita tanyakan adalah satgas di sana," ucap Basaria di Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10).

Basaria menambahkan, sebagai daerah otonomi khusus, Aceh, Papua, dan Papua Barat tiap tahun mendapatkan dana cukup besar dari pusat. Pengelolaan dana otonomi khusus yang tak transparan membuka peluang terjadinya tindak korupsi.

Adapun Sumatera Utara, Riau, dan Banten, kepala daerahnya tercatat pernah terlibat kasus korupsi dan divonis bersalah. Bahkan di Riau, tiga gubernurnya pernah tersandung kasus yang sama.

"Sebenarnya semua daerah tak luput dari pantauan KPK. Hanya enam provinsi tersebut yang jadi proyek percontohan karena tiga provinsi di antaranya penerima dana otonomi khusus. Tiga provinsi lainnya, gubernurnya pernah masuk penjara. Jangan sampai hal ini terulang lagi," kata dia. (Ramdhan Triyadi Bempah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×