kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

KPK kembali periksa Robert Tantular


Rabu, 21 Agustus 2013 / 11:35 WIB
ILUSTRASI. Miliarder Rusia Oleg Deripaska memprediksi konflik di Ukraina bakal berlangsung lama dan panjang. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan pemilik Bank Century Tbk Robert Tantular terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century.

Terpidana 9 tahun penjara itu dipanggil untuk bersaksi atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai saksi BM," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa dalam pesan singkatnya, Rabu (21/8).

Robert sendiri hadir di kantor KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat. Sayangnya, ia enggan memberikan komentarnya pada awak media.

Kini Robert tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara dalam kasus Bank Century. Ia terbukti bersalah dalam 3 dakwaan terkait perkara perbankan. Sebelumnya pemegang saham mayoritas Bank Century itu juga pernah diperiksa penyidik saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Terkait kasus ini, pihak KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka.

Saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang IV BI ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century.

Lembaga anti rasuah itu juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menkeu Sri Mulyani, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede dan masih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×