kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK kembali jadwalkan pemanggilan Sengman


Selasa, 11 Februari 2014 / 11:48 WIB
KPK kembali jadwalkan pemanggilan Sengman
ILUSTRASI. BCA Expo 2022 KPR 3,85%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Sengman Tjahja, Selasa (11/2). Sengman yang disebut-sebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/2).

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Sengman belum memenuhi panggilan KPK. Adapun pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan perdananya, yakni pada 19 November 2013 lalu. Kala itu, Sengman tak memenuhi panggilan KPK lantaran menjalani operasi di Singapura.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Sengman dipanggil sebagai saksi karena dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sangkaan tindak pidana korupsi terhadap Maria, pemilik PT Indoguna Utama, perusahaan yang diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq agar mendapatkan tambahan kuota impor.

Perusahaan tersebut diduga menyuap Luthfi melalui koleganya, Ahmad Fathanah. Peran Sengman pun terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman tersebut terungkap Fathanah menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu Sengman adalah utusan SBY. Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono pun mengaku pernah didatangi Sengman. Kala itu Sengman pun mengaku sebagai orang dekat SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×