Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Sengman Tjahja, Selasa (11/2). Sengman yang disebut-sebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/2).
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Sengman belum memenuhi panggilan KPK. Adapun pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan perdananya, yakni pada 19 November 2013 lalu. Kala itu, Sengman tak memenuhi panggilan KPK lantaran menjalani operasi di Singapura.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Sengman dipanggil sebagai saksi karena dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sangkaan tindak pidana korupsi terhadap Maria, pemilik PT Indoguna Utama, perusahaan yang diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq agar mendapatkan tambahan kuota impor.
Perusahaan tersebut diduga menyuap Luthfi melalui koleganya, Ahmad Fathanah. Peran Sengman pun terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.
Dalam rekaman tersebut terungkap Fathanah menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu Sengman adalah utusan SBY. Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono pun mengaku pernah didatangi Sengman. Kala itu Sengman pun mengaku sebagai orang dekat SBY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News