kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK kembali memeriksa pegawai Agis Electronic


Jumat, 22 Juni 2012 / 21:01 WIB
KPK kembali memeriksa pegawai Agis Electronic
ILUSTRASI. Masih belum klaim? Inilah deretan kode redeem PUBG Mobile terbaru bulan Juni 2021


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa karyawan PT Agis Electronic, anak usaha PT Agis Tbk (TMPI). Karyawan ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap pegawai pajak.

Karyawan yang diperiksa itu yakni Eka Himawaty dan Yursal. “Saksi yang dipanggil KPK, diperiksa karena diduga mengetahui kasus yang terkait dengan pemeriksaan,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (22/6).

Corporate Secretary Agis Muhammad Nur Syahril mengaku belum mengetahui soal pemeriksaan itu. "Nanti saya cek dulu," katanya.

Kasus ini berawal penangkapan mantan Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi Pajak Kantor Pajak Pratama Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno. Tommy diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama James Gunarjo.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 280 juta.
Pemberian uang ini diduga terkait kasus pajak PT Bhakti Investama Tbk (BHIT).

Sebelumnya KPK juga pernah menggeledah kantor Agis. Penggeledahan dilakukan simultan dengan pemeriksaan yang dilakukan di kantor BHIT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×