kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK kembali memeriksa pegawai Agis Electronic


Jumat, 22 Juni 2012 / 21:01 WIB
KPK kembali memeriksa pegawai Agis Electronic
ILUSTRASI. Masih belum klaim? Inilah deretan kode redeem PUBG Mobile terbaru bulan Juni 2021


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa karyawan PT Agis Electronic, anak usaha PT Agis Tbk (TMPI). Karyawan ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap pegawai pajak.

Karyawan yang diperiksa itu yakni Eka Himawaty dan Yursal. “Saksi yang dipanggil KPK, diperiksa karena diduga mengetahui kasus yang terkait dengan pemeriksaan,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (22/6).

Corporate Secretary Agis Muhammad Nur Syahril mengaku belum mengetahui soal pemeriksaan itu. "Nanti saya cek dulu," katanya.

Kasus ini berawal penangkapan mantan Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi Pajak Kantor Pajak Pratama Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno. Tommy diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama James Gunarjo.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 280 juta.
Pemberian uang ini diduga terkait kasus pajak PT Bhakti Investama Tbk (BHIT).

Sebelumnya KPK juga pernah menggeledah kantor Agis. Penggeledahan dilakukan simultan dengan pemeriksaan yang dilakukan di kantor BHIT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×