kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK ikut mengawal pelaksanaan vaksin mandiri Covid-19


Jumat, 12 Februari 2021 / 15:48 WIB
KPK ikut mengawal pelaksanaan vaksin mandiri Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) menyalami Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) usai melakukan audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa KPK akan ikut mengawal pelaksanaan vaksinasi nasional dan rencana vaksin mandiri untuk Covid-19. Ia mengatakan, pengawalan itu dilakukan guna memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan digunakan untuk kepentingan rakyat.

Hal itu, ia katakan dalam konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/2) "Setiap rupiah itu harus kita pertanggungjawabkan. Inilah tugas KPK dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Firli.

"Kami tadi rapat dengan Menteri Kesehatan. Kami bahas juga tentang vaksin gotong royong atau vaksin mandiri," ucap dia. Firli menyatakan, sesuai ketentuan dalam peraturan presiden (perpres) tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dijelaskan bahwa vaksin itu ada dua, yakni vaksin pemerintah dan vaksin mandiri.

Sesuai dengan amanat perpres 99 tersebut, kata Firli, maka skema vaksinasi mandiri akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu, ia pun memastikan bahwa KPK akan ikut mengawal mulai dari pengadaan sampai pendistribusiannya. "Ini dilaksanakan oleh BUMN, tentu kami akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri dari mana sumbernya, pengadaannya, pengaturannya sampai dengan distribusi," ujar Firli. 

Baca Juga: WHO: Penurunan kasus sembunyikan peningkatan jumlah wabah varian yang lebih menular

Dalam pertemuan tersebut, Firli dengan Menteri Kesehatan juga membicarakan terkait regulasi-regulasi yang akan disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri. "Ada dua tugas yang akan kami lakukan, yakni penyiapan vaksin mandiri itu sendiri dan tentu kita membuat regulasi, jabaran dari Perpres 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan 28 Tahun 2020 tentang vaksin pemerintah,” kata Firli

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program vaksinasi nasional tersebut menargetkan pemberian vaksin kepada 181,5 juta rakyat Indonesia di atas 18 tahun. "Jadi butuh 363 juta vaksin dosis, karena masing-masing butuh dua dosis, kalau ditambah 15 persen cadangan ada 426 juta dosis vaksin," kata Budi

"Jadi bisa kebayang kalau harga vaksin rata-rata biar gampang menghitungnya 10 dolar dengan 426 juta dosis itu (totalnya) US$ 4,3 miliar uangnya akan nanti dikeluarkan untuk membeli sejumlah vaksin ini," ucap dia. Oleh karena itu, Budi Gunadi beserta jajaran Kemenkes membuka dialog secara dini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan pendampingan.

"Saya bicara dengan Pak Ketua, fungsinya KPK mencegah, jangan sampai teman-teman di kementerian/lembaga yang memang mendapatkan tanggung jawab besar dan anggaran yang besar ini jalan ke depannya salah," ucap Budi.

Baca Juga: Joe Biden: Program vaksinasi virus corona Donald Trump buruk

"Pak Ketua bilang, jangan sampai kita membiarkan mereka masuk jurang. Kalau bisa kita bantu kasih tahu, ini pagar-pagarnya supaya jangan sampai masuk jurang," lanjut mantan Wamen BUMN ini. Selain persoalan vaksinasi, merek, dan perkembangannya, Budi menyebut, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai rencana program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri.

Kendati demikian, ia mengatakan, program ini belum difinalisasi karena menunggu vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan vaksinasi kepada lansia selesai dan dimulai vaksinasi untuk tenaga publik. "Setelah itu opsi ini baru akan kita kaji, diskusi yang sudah ada mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau kita bisa mendapatkan persetujuan dari KCP PEN kita bisa kemudian meluncurkan program ini," ucap Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Pastikan Ikut Kawal Pelaksanaan Vaksin Mandiri Covid-19.
Penulis: Irfan Kamil
Editor: Diamanty Meiliana

Baca Juga: 6 Tempat berisiko tinggi penularan virus corona mengacu WHO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×