Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan ikut mengawasi proses rekrutmen calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pengawasan tersebut dilakukan demi mewujudkan sebagai upaya revolusi mental untuk mendapat calon kader kepala daerah yang baik.
"Kita sudah terlibat ini tahun kedua, jadi tentu saja akan banyak perubahan yang lebih baik lagi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja usai melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jumat (19/12)
Lebih lanjut menurutnya, KPK akan terlibat sejak proses rekrutmen di daerah. Sebab, lanjut dia, banyak daerah belum mempunyai sistem penerimaan calon praja IPDN dengan baik.
Sejauh ini, KPK telah memberikan 27 rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk memperbaiki IPDN. Dari 27 rekomendasi itu, masih ada enam rekomendasi yang belum dikerjakan.
Keenamnya yakni mengenai kebijakan afirmatif yang dilakukan pada proses seleksi tahap Tes Kemampuan Dasar, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan. Kemudian mengenai belum ada perbaikan signifikan terhadap dokumen petunjuk teknis dari Kemdagri perekrutan, adanya kekurangan teknologi informasi, dan proses tes yang dilakukan daerah yang tidak mengikuti standar yang ditetapkan dan terverifikasi.
Sementara itu, Tjahjo mengapresiasi keinginan KPK untuk ikut mengawasi proses seleksi penerimaan calon praja di IPDN. Dengan ikut memonitor, kata Tjahjo, KPK berharap tidak ada penyimpangan, kuota yang tidak benar, dan tidak terjadi politik uang dalam proses rekrutmen calon praja IPDN.
Sedangkan, Kemendagri berharap IPDN bisa menghasilkan praja yang memiliki karakter sesuai keinginan KPK. "Kita ingin IPDN nanti ke depan mampu melahirkan sosok calon praja pegawai yang punya dedikasi karakter sebagaimana yang diharapkan oleh KPK," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News