kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK geledah rumah dinas Airin terkait kasus Wawan


Senin, 27 Januari 2014 / 14:05 WIB
KPK geledah rumah dinas Airin terkait kasus Wawan
ILUSTRASI. ?Klik Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair September 2022. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Salah satu lokasinya yakni di rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga merupakan istri Wawan.

"Perlu diinformasikan, bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan TPPU atas nama tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana). Lokasi tersebut di antaranya adalah rumah dinas Walkot Tangsel," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (27/1).

Rumah dinas Airin tersebut berlokasi di Jalan Sutera Nerada V Nomor 16, Alam Sutera, Tangerang Selatan. Sebelumnya, Johan menyebut penggeledahan penyidi melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus ini. Selain menggeledah rumah Airin, Johan merinci enam lokasi lainnya, yakni di kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35 dan di Jalan Denpasar II Nomor 43, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Yayah Rodiah di Komplek Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang dan di Komplek Griya Serang Asri K5 Nomor 7 Serang, Banten. Perlu diketahui, Yayah Rodiah merupakan salah satu anak buah Wawan yang memiliki jabatan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13. Selain itu, penggeledahan dilakukan di kediaman Dadang Prijatnya di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten. Adapu Dadang Prijatna diketahui sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," singkat Johan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam empat kasus sekaligus. Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan alat kesehatan Provinsi Banten, serta terakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×