Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Quadra Solution di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Selasa (22/4) malam.
Perusahaan tersebut adalah salah satu pemenang tender proyek pengadaan paket e-KTP. "Iya benar (ada penggeledahan), diduga tempat tersebut ada jejak-jejak tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News