kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.788   7,00   0,04%
  • IDX 7.468   -11,16   -0,15%
  • KOMPAS100 1.155   0,37   0,03%
  • LQ45 915   1,45   0,16%
  • ISSI 226   -0,61   -0,27%
  • IDX30 472   1,39   0,30%
  • IDXHIDIV20 570   2,31   0,41%
  • IDX80 132   0,23   0,17%
  • IDXV30 141   1,34   0,96%
  • IDXQ30 158   0,46   0,29%

KPK geledah kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi selama 7 jam, ada lima kardus yang dibawa


Kamis, 18 Oktober 2018 / 06:02 WIB
KPK geledah kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi selama 7 jam, ada lima kardus yang dibawa
ILUSTRASI. Logo KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEKASI. Setelah lebih kurang tujuh jam menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi pada Rabu (17/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa keluar lima kotak kardus dari kantor tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, terlihat 14 orang dari tim penyidik KPK keluar kantor dinas tersebut pukul 21.00 WIB.

Selain membawa lima kardus, tim penyidik KPK membawa tiga koper berwarna biru, merah, dan hitam yang dimasukkan ke dalam empat mobil Kijang Innova hitam. Tidak ada komentar dari tim penyidik KPK saat membawa masuk kardus dan koper tersebut ke mobil.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal pada Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Muhammad Said UR mengatakan, tim penyidik KPK membawa berkas dokumen soal perizinan proyek Meikarta.

"Yang dibawa itu dokumen-dokumen yang terkait IMB (izin mendirikan bangunan) Meikarta yang sudah kita keluarkan. Kemudian ada satu unit komputer, ada dua keping CD yang dikopi dari beberapa komputer," kata Said di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10).

Said menyampaikan, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang sekretariat, ruang kepala dinas, ruang TRB (tata ruang dan bangunan), dan ruang bidang penanaman modal.

"Ada juga dokumen-dokumen yang lain dalam bentuk undangan-undangan rapat, lalu absensi rapat, kemudian notulensi rapat, kemudian kronologi tentang Meikarta dan itu ada sama kita," ujar Said. (Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Jam Penggeledahan, KPK Bawa Dokumen Terkait Izin Meikarta, Undangan, hingga Notulensi Rapat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×