Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes urine terhadap pegawainya. Tujuannya mengantisipasi kemungkinan adanya penggunaan zat adiktif dan obat-obatan terlarang atau narkoba di lingkungan KPK.
Kegiatan ini dilakukan komisi antirasuah dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, pemeriksaan tes urine itu dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba. "Ini kerja sama dengan BNN setiap tahun. Sebelum-sebelumnya sudah diperiksa sejak tahun 2006 -2011," kata Zulkarnaen, Jakarta, Selasa (18/12).
Zulkarnaen menjelaskan, tes urine ini merupakan bentuk pengendalian internal karyawan KPK. Sayangnya, tidak semua pegawai KPK mengikuti tes ini.
Zulkarnaen beralasan, ada pegawai KPK yang sedang tidak berada di tempat. "Memang diharapkan semua pegawai ikut. Tapi tentu sebagian barangkali ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News