kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

KPK: Fuad Amin terima suap sejak jadi bupati


Selasa, 02 Desember 2014 / 15:31 WIB
KPK: Fuad Amin terima suap sejak jadi bupati
ILUSTRASI. Stan ban mobil GT Radial produksi PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) saat Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Rabu (25/10). KONTAN/Daniel Prabowo/25/10/2013


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Senin (1/12) kemarin. Wakil Katua KPK Zulkarnain mengatakan, penangkapan dilakukan karena Fuad diduga kuat menerima suap selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan. 

"Suap-menyuap sejak jadi bupati. Dari swasta untuk mendapatkan kemudahan," kata Zulkarnain di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad diketahui sebagai Bupati Bangkalan.

Zulkarnain berujar, suap tersebut diberikan demi kelancaran kerja sama usaha antara perusahaan swasta dan BUMD di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Namun, ia tak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.

"Ada jasa yang dianggap prestasi oleh swasta. Demi kelancaran usaha," imbuh dia.

Seperti diberitakan, KPK telah mengamankan tiga orang dalam tangkap tangan di Bangkalan kemarin, yang terdiri dari Fuad, salah satu oknum TNI Angkatan Laut, dan pihak swasta. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 700 juta yang diduga berkaitan dengan suplai gas. 

Kini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK untuk kemudian ditentukan status hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×