Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, di Bogor, Jawa Barat, membuahkan hasil. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, KPK menemukan ada beberapa masalah dalam proyek yang menelan biaya Rp 1,2 triliun ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, ada dua fokus dalam kasus ini yang sedang dikembangkan KPK. Pertama, soal pengurusan sertifikat lahan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga tersebut. Kedua, masalah proses pengadaan proyek multiyears tersebut.
Meski begitu, Johan belum dapat menjelaskan keterlibatan pihak-pihak dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Kami sudah mulai fokus dan mengarah kepada dua hal itu. Kami sedang mencari indikasi tindak pidananya. Kami sedang menyelidiki itu," imbuhnya. Ia pun menambahkan, penyidik KPK masih terus mencari dua alat bukti dalam kasus proyek Hambalang ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, ada informasi yang diperoleh KPK dari hasil pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono. "Sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono diperintah AU (Anas Urbaningrum) untuk menyelesaikan sertifikat tanah Hambalang," ujarnya.
Sebelumnya, Ignatius memang pernah mengakui diminta mengurus sertifikat tanah Hambalang. Ia diminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum agar melobi Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dalam pengurusan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
Anas sendiri sudah membantah ikut-ikutan dalam mengurusi sertifikat tanah Hambalang. "Memangnya saya calo tanah? Memangnya saya calo sertifikat?" ujar Anas saat menemani istrinya diperiksa KPK, pekan lalu.
Kasus Hambalang ini terungkap dari pengakuan Muhammad Nazaruddin. Ia menyebut, Anas mendapat uang dari proyek ini. Uang itulah yang dibagi-bagikan pada saat pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News