kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK didesak usut perusahaan lain penerima izin ekspor benih lobster


Kamis, 26 November 2020 / 13:58 WIB
KPK didesak usut perusahaan lain penerima izin ekspor benih lobster


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka, 1 di antaranya adalah pemberi suap. Mereka adalah Staf Khusus Edhy Prabowo, Safri Muis, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, staf istri Menteri KP, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, Stafsus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Berdasarkan laporan KPK, Edhy Prabowo menerima suap dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito. Tujuannya agar perusahaan Suharjito ditetapkan sebagai eksportir benih lobster melalui forwarder, PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Perusahaan ini merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sehingga, sejumlah perusahaan eksportir benih lobster harus menggunakan jasa PT ACK dengan tarif Rp 1.800 per benih.

Perusahaan-perusahaan yang berminat kemudian mentransfer uang kepada PT ACK dengan total Rp 9,8 miliar. Uang tersebutlah yang diduga kuat, dijadikan suap untuk Edhy Prabowo diberikan. Berdasarkan temuan KPK, Edhy menerima Rp 3,4 miliar dari PT ACK beserta USD 100 ribu atau setara Rp 1,41 miliar dari Suharjito. Sehingga, total yang ia terima sebesar Rp 4,8 miliar.

Selanjutnya: Ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah kecelakaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×