kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

KPK cegah Emir Moeis ke luar negeri


Selasa, 24 Juli 2012 / 15:53 WIB
Black Widow bertarung lawan Taskmaster di video terbaru Marvel, tayang 9 Juli 2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Emir Moeis, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Emir diduga dicegah ke luar negeri terkait dengan kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tengah diselidiki KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis, kepada kantor Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).

"Pencegahan dilakukan terkait pengusutan Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung pada tahun 2004," kata Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta pada Selasa (24/7).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Imigrasi, Maryoto juga membenarkan bahwa sudah ada permintaan melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Emir Moeis. "Iya betul ada permintaan KPK atas nama Emir Moeis," kata Maryoto saat dihubungi di Jakarta Selasa (24/7).

KPK mengusut, adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan PLTU di Lampung. Hingga berita ini diturunkan, Emir Moeis belum bisa dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×