kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK bersama 4 Kementerian tanda tangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi


Selasa, 11 Desember 2018 / 15:59 WIB
KPK bersama 4 Kementerian tanda tangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi
ILUSTRASI. KPK bersama 4 Kementrian tandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dan bersama beberapa kementerian menandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Penandatanganan dilakukan oleh ketua KPK Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12).

Dengan penandatanganan kebijakan ini berarti kementerian terkait menyepakati insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia.

Sepakat menandatangani MoU ini, Muhadjir Effendy mengatakan kurikulum yang dibuat nanti tidak harus dengan mata pelajaran baru. Terutama, Ia menyoroti pada tingkat sekolah dasar.

Menurutnya kurikulum yang dibentuk harus kreatif dan inovatif. Ini dalam rangka untuk mengimplementasikan program antikorupsi di sekolah.

“Tasnya anak SD itu lebih berat dibanding tas mahasiswa saking banyaknya mata pelajaran,” kata Muhajir.

Muhajir juga menginginkan penerapan pendidikan anti korupsi ini akan menguatkan program penguatan pendidikan karakter yang telah dibangun Kemdikbud.

“Dan salah satu poin dalam pembentukan poin pembentukan karakter siswa adalah integritas atau kejujuran,” tambahnya

Senada dengan itu, Mohamad Nasir mengatakan bahwa dengan penandatanganan MOU ini, Kemristekdikti akan melakukan integrasi pendidikan anti korupsi pada Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU)dan mata kuliah yang terkait dengan wawasan kebangsaan dan bela negara.

“Ini hal yang menjadi sangat penting supaya di dalam melaksanakan kegiatan semuanya adalah terjadi good university governance yang baik,” kata Nasir.

Kemudian Agus Rahardjo menambahkan dengan momentum ini, menjadi pondasi rencana ke depan untuk membuat road map. Dengan roadmap itu nantinya akan menciptakan revolusi mental itu di dunia pendidikan.

“Karena dengan kita betul-betul mengarahkan anak-anak kita kearah mentaati peraturan kerja keras kejujuran,” kata Agus.

Implementasi dari pendidikan anti korupsi ini ditargetkan rampung sebelum tahun ajaran baru tahun 2019/2020. Juni tahun depan diharapkan semua pihak-pihak terkait dapat menerapkan sesuai dengan komitmen yang telah ditandatangani ini.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×