kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemristekdikti rencanakan mata kuliah antikorupsi


Kamis, 29 November 2018 / 20:11 WIB
Kemristekdikti rencanakan mata kuliah antikorupsi
ILUSTRASI. MENRISTEKDIKTI M Nasir


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/11). Kedatangan Nasir bertujuan untuk mendorong program antikorupsi di pendidikan tinggi. Ia mengatakan butuh berkonsultasi dengan lembaga antirasuah terkait mata kuliah antikorupsi.

“Mata kuliah apa yang bisa dimasuki untuk mata kuliah antikorupsi. Tadi kan ada mata kuliah dasar umum mungkin ada 10 SKS, ini apakah mungkin ada beberapa SKS yang kami masukkan di dalamnya, kami embedded dalam mata kuliah lebih sederhana,” ujar Nasir, di Gedung KPK, Kamis (29/11).

Lebih lanjut, Nasir menambahkan maksudnya ke KPK juga terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Katanya butuh saran untuk memperbaiki LHKPN untuk aparatur negara di Kemristekdikti.

“Tadi ada saran saran yang diberikan cukup menarik menurut saya sehingga saya akan kumpulkan para pejabat ini bagaimana cara mengisi LHKPN dengan baik dan bisa dilakukan seluruh pejabat di Kemristekdikti,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuannya dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi di kampus-kampus dan lingkungan kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×