kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemristekdikti rencanakan mata kuliah antikorupsi


Kamis, 29 November 2018 / 20:11 WIB
Kemristekdikti rencanakan mata kuliah antikorupsi
ILUSTRASI. MENRISTEKDIKTI M Nasir


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/11). Kedatangan Nasir bertujuan untuk mendorong program antikorupsi di pendidikan tinggi. Ia mengatakan butuh berkonsultasi dengan lembaga antirasuah terkait mata kuliah antikorupsi.

“Mata kuliah apa yang bisa dimasuki untuk mata kuliah antikorupsi. Tadi kan ada mata kuliah dasar umum mungkin ada 10 SKS, ini apakah mungkin ada beberapa SKS yang kami masukkan di dalamnya, kami embedded dalam mata kuliah lebih sederhana,” ujar Nasir, di Gedung KPK, Kamis (29/11).

Lebih lanjut, Nasir menambahkan maksudnya ke KPK juga terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Katanya butuh saran untuk memperbaiki LHKPN untuk aparatur negara di Kemristekdikti.

“Tadi ada saran saran yang diberikan cukup menarik menurut saya sehingga saya akan kumpulkan para pejabat ini bagaimana cara mengisi LHKPN dengan baik dan bisa dilakukan seluruh pejabat di Kemristekdikti,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuannya dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi di kampus-kampus dan lingkungan kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×