Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/11). Kedatangan Nasir bertujuan untuk mendorong program antikorupsi di pendidikan tinggi. Ia mengatakan butuh berkonsultasi dengan lembaga antirasuah terkait mata kuliah antikorupsi.
“Mata kuliah apa yang bisa dimasuki untuk mata kuliah antikorupsi. Tadi kan ada mata kuliah dasar umum mungkin ada 10 SKS, ini apakah mungkin ada beberapa SKS yang kami masukkan di dalamnya, kami embedded dalam mata kuliah lebih sederhana,” ujar Nasir, di Gedung KPK, Kamis (29/11).
Lebih lanjut, Nasir menambahkan maksudnya ke KPK juga terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Katanya butuh saran untuk memperbaiki LHKPN untuk aparatur negara di Kemristekdikti.
“Tadi ada saran saran yang diberikan cukup menarik menurut saya sehingga saya akan kumpulkan para pejabat ini bagaimana cara mengisi LHKPN dengan baik dan bisa dilakukan seluruh pejabat di Kemristekdikti,” ujarnya.
Menurutnya, pertemuannya dengan KPK dalam rangka pencegahan korupsi di kampus-kampus dan lingkungan kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News