kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

KPK belum pastikan pemanggilan menpora


Rabu, 04 Mei 2011 / 20:25 WIB
ILUSTRASI. Bank mulai menurunkan bunga deposito setelah BI memangkas bunga acuan di bulan ini. Salah satunya, Bank Central Asia (BCA).


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus berusaha mengembangkan dan mendalami kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram yang juga melibatkan dua tersangka lain yaitu Mirdo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris

Meski mengaku masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang ada saat ini, namun pihaknya belum pada kesimpulan untuk memanggil pihak lain termasuk Menpora Andi Mallarangeng.

"Perlu atau tidaknya pemanggilan (Andi) sebagai saksi semuanya tergantung dari laporan dari Tim Penyidik," jelas M. Jasin, Wakil Ketua KPK saat dihubungi Rabu (4/5).

Namun, Jasin menyatakan belum bisa memastikan perihal pemanggilan politisi Partai Demokrat tersebut. "Kami belum bisa memastikan tentang pemanggilan tersebut, terlebih harus dikaji dulu kebutuhan dan kepentingannya," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa jika nantinya KPK menghadirkan Menpora sebagai saksi itu merupakan hal biasa, "Adalah hal yang biasa untuk KPK memanggil pihak yang dibutuhkan keterangannya termasuk Menpora dalam hal ini," ucap Jasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×