Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus berusaha mengembangkan dan mendalami kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram yang juga melibatkan dua tersangka lain yaitu Mirdo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris
Meski mengaku masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang ada saat ini, namun pihaknya belum pada kesimpulan untuk memanggil pihak lain termasuk Menpora Andi Mallarangeng.
"Perlu atau tidaknya pemanggilan (Andi) sebagai saksi semuanya tergantung dari laporan dari Tim Penyidik," jelas M. Jasin, Wakil Ketua KPK saat dihubungi Rabu (4/5).
Namun, Jasin menyatakan belum bisa memastikan perihal pemanggilan politisi Partai Demokrat tersebut. "Kami belum bisa memastikan tentang pemanggilan tersebut, terlebih harus dikaji dulu kebutuhan dan kepentingannya," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa jika nantinya KPK menghadirkan Menpora sebagai saksi itu merupakan hal biasa, "Adalah hal yang biasa untuk KPK memanggil pihak yang dibutuhkan keterangannya termasuk Menpora dalam hal ini," ucap Jasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News