Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai dugaan pejabat polri yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum menjadi fakta hukum. Menurut Agus, pernyataan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Perlu kami pelajari dengan lebih dalam lagi. Jadi, kalau saya sementara itu belum fakta hukum, ya harus kami telusuri," kata Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/8).
Pernyataan adanya jenderal polisi terlibat dalam kasus ini sebelumnya disampaikan Novel saat diwawancarai Time, beberapa waktu lalu.
Agus mengaku belum mendapat konfirmasi yang membenarkan pernyataan Novel tersebut.
"Saya belum mendapatkan info yang jelas sekali, karena saya juga enggak tahu Novel dapatnya dari mana," kata Agus.
Agus mengatakan, pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah dua kali dilakukan. KPK dan Polri terus berkoordinasi guna mengungkap kasus Novel.
"Mudah-mudahan dalam kesempatan (pertemuan) ketiga lebih baik lagi," kata Agus.
Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang atas serangan terhadap dirinya. Dugaan itu muncul lantaran hingga lebih dari dua bulan, kasus penyerangannya belum terungkap. Bahkan, Novel mengaku mendapat informasi bahwa ada seorang jenderal polisi ikut terlibat.
"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel.
"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel. (Fachri Fachrudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News