Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya masih memburu tersangka Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Firli mengatakan, KPK sudah berkomunikasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya memburu bekas caleg PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Ini isi surat Wahyu Setiawan yang menyatakan akan segera mengundurkan diri dari KPU
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak Imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka," kata Firli kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Firli menuturkan, KPK menggandeng pihak Imigrasi karena instansi tersebut mengetahui perlintasan masuk dan keluarnya seseorang ke dalam maupun ke luar Indonesia.
Namun, eks Kepala Baharkam Polri itu tidak mengungkapkan apakah kerja sama tersebut berbentuk upaya pencekalan atau bukan. Firli hanya menegaskan bahwa para penyidik bekerja secara profesional dengan hukum acara yang berlaku.
Baca Juga: Jadi tersangka suap Komisioner KPU, KPK minta politisi PDIP serahkan diri
"Prinsipnya penegakkan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri. Beri kesempatan untuk penyidik bekerja dan kita beri dukungan," kata Firli.