kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.314   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.747   -55,78   -0,82%
  • KOMPAS100 996   -9,48   -0,94%
  • LQ45 770   -7,15   -0,92%
  • ISSI 211   -0,88   -0,42%
  • IDX30 399   -2,65   -0,66%
  • IDXHIDIV20 482   -2,05   -0,42%
  • IDX80 113   -1,03   -0,90%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,84   -0,64%

KPK: Anas ditahan, itu hoax!


Rabu, 27 Februari 2013 / 17:36 WIB
KPK: Anas ditahan, itu hoax!
ILUSTRASI. Minum air


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP membantah isu-isu yang bergulir mengenai penangkapan Anas Urbaningrum pada hari ini, Rabu (27/2).

Menurut rumor yang beredar, KPK akan menjemput dan menahan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus Hambalang itu.

"Isu tersebut menyesatkan dan tidak benar, tidak ada penangkapan dan penahanan Anas. Itu hoax," ungkap Johan di Gedung KPK hari ini.

KPK, menurut Johan, merupakan lembaga hukum yang independen. Itu sebabnya ia meminta berbagai pihak untuk tidak menjadikan KPK sebagai alat politik. "Kami meminta agar pihak-pihak yang suka menyebarkan isu yang tidak benar agar memberikan kesempatan kepada KPK untuk fokus dalam melaksanakan tugasnya," tegasnya.

Sampai hari ini, lanjutnya, KPK masih belum berniat menahan Anas. Masalah penahanan Anas akan ditentukan oleh penyidik. Meskipun demikian, Johan memastikan, KPK akan segera menahan Anas untuk kepentingan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×