kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

KPK: Anas ditahan, itu hoax!


Rabu, 27 Februari 2013 / 17:36 WIB
KPK: Anas ditahan, itu hoax!
ILUSTRASI. Minum air


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP membantah isu-isu yang bergulir mengenai penangkapan Anas Urbaningrum pada hari ini, Rabu (27/2).

Menurut rumor yang beredar, KPK akan menjemput dan menahan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus Hambalang itu.

"Isu tersebut menyesatkan dan tidak benar, tidak ada penangkapan dan penahanan Anas. Itu hoax," ungkap Johan di Gedung KPK hari ini.

KPK, menurut Johan, merupakan lembaga hukum yang independen. Itu sebabnya ia meminta berbagai pihak untuk tidak menjadikan KPK sebagai alat politik. "Kami meminta agar pihak-pihak yang suka menyebarkan isu yang tidak benar agar memberikan kesempatan kepada KPK untuk fokus dalam melaksanakan tugasnya," tegasnya.

Sampai hari ini, lanjutnya, KPK masih belum berniat menahan Anas. Masalah penahanan Anas akan ditentukan oleh penyidik. Meskipun demikian, Johan memastikan, KPK akan segera menahan Anas untuk kepentingan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×