kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Jabar Banten klarifikasi isu kredit macet


Rabu, 27 Februari 2013 / 10:15 WIB
Bank Jabar Banten klarifikasi isu kredit macet
ILUSTRASI. Petugas menunjukan emas di gerai pegadaian, Jakarta.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

BANDUNG. Manajemen Bank Jabar Banten (BJB) melakukan klarifikasi soal dugaan kredit macet sebesar Rp 38,7 miliar kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) di Sukabumi. Dijelaskan, pengucuran kredit itu sudah sesuai analisis sebelumnya.

”Menyikapi pelaporan Budget Advocacy Group (BAG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, 18 Februari, kami menyiapkan berkas yang diminta bila nanti dimintai keterangan,” tutur Pemimpin Divisi Mikro BJB Beny Riswandi. Dia didampingi Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Sofi Suryasnia dan Pemimpin Divisi Audit Internal BJB Toto Susanto.

BAG menuding pengucuran kredit ke koperasi itu tidak memenuhi persyaratan pokok administrasi permohonan kredit. Salah satunya dari laporan pengawasan Bank Indonesia yang menyebut ada penggelembungan gaji karyawan demi meloloskan pengajuan kredit dari KBU. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan disebut-sebut terlibat dalam kasus itu. (Tempo, 25/2-3/3)

Laporan itu juga menyoroti pemberian kredit kepada PT Alpindo Mitra Baja yang membentuk KBU di Sukabumi sebesar Rp 123 miliar. ”Koperasi ini memiliki rekam jejak yang baik, bahkan pernah mendapatkan penghargaan sebagai koperasi simpan pinjam terbaik nomor dua di Indonesia,” papar Sofi.

Kepala Biro Humas, Umum, dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Rudy Gandakusumah memastikan Heryawan belum akan memberi tanggapan terkait kasus itu dalam waktu dekat.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengkhawatirkan beberapa dampak yang terjadi jika Heryawan benar-benar terseret dalam perkara ini atau bahkan kemudian ditetapkan jadi tersangka, lalu ditahan. Dampak pertama adalah perpecahan masyarakat antara kelompok pendukung dan penentang Heryawan, terlebih setelah pelaksanaan Pilkada Jabar.

”Masalah ini juga dikhawatirkan mengganggu konsolidasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten atau kota. Seharusnya provinsi bertugas mengawasi daerah,” ujarnya.

Dalam sebuah kampanye, istri Heryawan, Netty Heryawan, yang juga gencar mendukung kiprah suaminya, pernah menjanjikan akan menyediakan peti mati bagi suaminya seandainya dia terbukti korupsi.

Publik masih ingat, ungkapan bernada serupa dilontarkan Anas Urbaningrum saat ia dikaitkan dengan kasus Hambalang. Anas mengaku siap digantung di Monas. Sesepuh masyarakat Sunda, Tjetje Hidayat Padmadinata, mengingatkan, persoalan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur adalah ranah hukum. ”Maka hal itu juga harus diselesaikan di ranah hukum, bukan secara politis,” ujarnya.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×