Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
SUKABUMI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan KPK dari salah satu kasus yang sedang ditangani saat ini.
"Mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan, agak mundur sedikit dari janji saya, mungkin baru pekan depan," ujar Agus di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (19/8).
Meski demikian, Agus tidak menjelaskan latar belakang tersangka baru tersebut. Ia juga tidak mengatakan kaitannya dalam kasus apa.
Sesuai prosedur penanganan perkara, penyidik dan pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka baru, termasuk yang merupakan pengembangan dari kasus yang sedang ditangani.
Saat ini, KPK sedang menangani beberapa kasus besar. Misalnya, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.
Selain itu, kasus suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Kasus ini diduga melibatkan pimpinan DPRD DKI.
Kasus lainnya, yakni dugaan suap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Hingga saat ini, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, kasus besar lainnya adalah dugaan suap oleh anggota Komisi V DPR dalam proyek infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kasus ini diduga melibatkan sebagian besar pimpinan dan anggota Komisi V DPR, serta pejabat tinggi di Kementerian PUPR. (Abba Gabrillin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News