kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK akan periksa Djoko Susilo Senin depan


Kamis, 29 November 2012 / 21:58 WIB
KPK akan periksa Djoko Susilo Senin depan
ILUSTRASI. Penyakit Kolera : Gejala dan Pencegahan yang harus Anda Ketahui


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi, Djoko Susilo hari Senin (3/12). Juru Bicara KPK, Johan Budi SP bilang, Djoko akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus tersebut.

"Ini pemeriksaan yang kedua kalinya," kata Johan. Penyidik sendiri akan memeriksa Djoko pada pukul 09.00 WIB. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh KPK.

Johan juga bilang, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti kasus tersebut. Namun, Ia mengaku, belum tahu apakah penyidik akan langsung menahan Djoko, atau tidak. Penahanan menurutnya akan ditentukan oleh hasil penyidikan.

Menjurut Johan, bukan tidak mungkin penyidik melakukan penahanan jika bukti-bukti sudah cukup. Dalam kasus ini, Djoko dituding menyalah gunakan wewenangnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas tahun 2004.

Dalam kasus ini juga, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Djoko. Selain Ia, KPK juga sudah menetapkan bekas wakil kepala Korlantas, Didik Purnomo, dan dua orang dari swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×