kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK akan periksa Djoko Susilo Senin depan


Kamis, 29 November 2012 / 21:58 WIB
KPK akan periksa Djoko Susilo Senin depan
ILUSTRASI. Penyakit Kolera : Gejala dan Pencegahan yang harus Anda Ketahui


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi, Djoko Susilo hari Senin (3/12). Juru Bicara KPK, Johan Budi SP bilang, Djoko akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus tersebut.

"Ini pemeriksaan yang kedua kalinya," kata Johan. Penyidik sendiri akan memeriksa Djoko pada pukul 09.00 WIB. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh KPK.

Johan juga bilang, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti kasus tersebut. Namun, Ia mengaku, belum tahu apakah penyidik akan langsung menahan Djoko, atau tidak. Penahanan menurutnya akan ditentukan oleh hasil penyidikan.

Menjurut Johan, bukan tidak mungkin penyidik melakukan penahanan jika bukti-bukti sudah cukup. Dalam kasus ini, Djoko dituding menyalah gunakan wewenangnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas tahun 2004.

Dalam kasus ini juga, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Djoko. Selain Ia, KPK juga sudah menetapkan bekas wakil kepala Korlantas, Didik Purnomo, dan dua orang dari swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×