Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kepolisian mengakui tengah menangani kasus korupsi proyek pengadaan plat nomor kendaraan bermotor di institusinya. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Boy Rafly Amar dui Jakarta, Senin 912/11).
Boy mengaku, kepolisian sedang melakukan penyidikan di tubuh institusinya sendiri sejak Oktober lalu. “Kami sudah sidik kasus itu, namun siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diinformasikan,” ujar Boy kepada KONTAN.
Hanya saja menurut Boy, kasus ini memiliki kaitan dengan kasus korupsi pada proyek Simulator alat mengemudi. Sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi sudah menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya bekas pejabat Korps Lalu Lintas, yaitu bekas kepala Korlantas Djoko Susilo, bekas Wakorlantas Didik Purnomo, dan Legimin ketua panitia lelang.
Boy menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kepolisian dalam kasus ini juga sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Proyek tersebut dilakukan tahun 2011 lalu di Korps lalu Lintas, Mabes Polri. Belum diketahui dugaan kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini. Boy bilang untuk menentukan jumlah kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News