kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK akan pelajari aliran uang ke Amien Rais


Jumat, 02 Juni 2017 / 10:04 WIB
KPK akan pelajari aliran uang ke Amien Rais


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendalami fakta-fakta  yang terungkap dalam persidangan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Fakta yang akan didalami itu termasuk dugaan aliran uang yang diterima mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

"Setelah pembacaan tuntutan kemarin, tentu kami perlu mendengar terlebih dahulu pembelaan dari terdakwa dan setelah itu ada agenda putusan. Kami akan simak dan pelajari dulu semua fakta yang muncul di sidang tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Setelah persidangan selesai, biasanya tim jaksa penuntut akan melaporkan kepada Pimpinan KPK mengenai fakta-fakta persidangan.

Menurut Febri, pengembangan mengenai dugaan penerimaan uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi akan dipelajari setelah adanya putusan hakim.

Baca: Aliran Uang Korupsi Alkes dan Respons Cepat Amien Rais

Sebelumnya, nama Amien Rais muncul dalam persidangan terhadap terdakwa Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5). 

Dalam surat tuntutan, jaksa menilai Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan ( Alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

Menurut jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir kepada Amien Rais.

Baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais

Baca: Disebut Terima Aliran Dana Alkes, Amien Rais Bilang "Blessing in Disguise"

Rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima transfer pada 2 November 2007. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×