kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

KPK Akan Klarifikasi Kaesang Pangarep Soal Penggunaan Jet Pribadi


Selasa, 27 Agustus 2024 / 19:13 WIB
KPK Akan Klarifikasi Kaesang Pangarep Soal Penggunaan Jet Pribadi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyapa warga saat kampanye terbuka di Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024). Kaesang mengajak masyarakat mensukseskan Pemilu 2024 dengan mengunakan hak suara untuk memilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan Direktorat Pelaporan Gratifikasi untuk meminta klarifikasi dari putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menyangkut dugaan fasilitas jet Gulfstream G650ER. 

Kaesang tengah menjadi sorotan karena bepergian ke Amerika Serikat (AS) menggunakan pesawat jet senilai miliaran rupiah yang disebut milik perusahan game online Garena, perusahaan di bawah naungan Singapura Sea Limited. 

“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Keluarga Presiden Jokowi Disorot

Alex mengatakan, pihaknya berprinsip semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. 

Karena itu, ia meminta pihak Direktorat Pelaporan Gratifikasi tidak ragu meminta klarifikasi. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas KPK. 

Di sisi lain, persoalan dugaan fasilitas jet pribadi itu tengah menjadi perhatian dan memicu rasa keprihatinan publik. 

“Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya, harus clear,” ujar Alex. 

Baca Juga: Ganjar Sebut Ahok Berpotensi Jadi Bacalon Gubernur Jakarta di Pilkada 2024

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara. 

Adapun Kaesang diketahui hanya menduduki jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pimpinan sejumlah perusahaan. 

Dalam hal ini, yang masuk dalam kategori penyelenggara negara adalah ayahnya, Presiden Jokowi, kakaknya yang menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan kakak iparnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

“Bisa, secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu (gratifikasi). Selesai sudah, bukan saya, yang melakukan itu anak saya,” tutur Alex. 

Baca Juga: PSI: Kaesang Siap Jadi Juru Kampanye Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

“Tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya,” tambah Alex. 

Sebelumnya, netizen ramai-ramai mengulik informasi pesawat tersebut dan mempertanyakan sumber uang Kaesang untuk membayar biaya sewa pesawat jet pribadi yang ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar. 

Penggunaan jet itu diketahui dari sejumlah story istrinya, Erina Gudono dan pelacakan melalui situs pemantau penerbangan. 

Belakangan terungkap jet pribadi itu diduga milik perusahaan game online, Garena yang berada di bawah naungan perusahaan Singapura Sea Limited. 

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan menanggapi saat ditanya soal gaya hidup mewah keluarga Presiden Joko Widodo yang sampai saat ini masih ramai diperbincangkan masyarakat. 

Baca Juga: PSI Akui Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Namun Berhenti Karena Putusan MK

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyatakan, hal itu akan ditanggapi oleh pihak lain, bukan oleh pemerintah. 

"Saya rasa biar itu nanti ditanggapi oleh pihak lain ya. Tapi dari pihak pemerintah tidak mau menanggapi itu," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Hal senada disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Heru semula menyatakan, ia belum membaca isu-isu terkini yang menjadi sorotan masyarakat itu, sehingga belum bisa berkomentar banyak. 

"Isu-isu lain belum baca," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Baca Juga: Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024

Kemudian, Heru menyatakan ada Juru Bicara Istana yang mampu menjawab isu tersebut. "Waduh, ya kan ada jubir istana," lanjut PJ Gubernur Jakarta itu seraya tertawa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Perintahkan Agar Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Diklarifikasi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/18425981/pimpinan-kpk-perintahkan-agar-penggunaan-jet-pribadi-kaesang-diklarifikasi?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×