kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK akan bekali capres buku putih berantas korupsi


Senin, 19 Mei 2014 / 20:46 WIB
KPK akan bekali capres buku putih berantas korupsi
ILUSTRASI. Promo KFC Terbaru Paket Crazy Superstar (Dok/KFC)


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan buku putih kepada calon presiden dan calon wakil presiden sebagai bekal dalam menyusun visi dan misi nantinya. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, buku putih tersebut berisi pengalaman dan pengetahuan KPK tentang pemberantasan korupsi.

"Buku ini akan kami dedikasikan kepada calon-calon presiden dan wakilnya karena di dalam buku ini akan diberitahukan misalnya, ini lho "best success" atau "best practices" dari semua pengalaman KPK sehingga ketika nanti dibuat visi dan misi, dibuat program-program kerja itu sudah berdasarkan "best on expertise" dan pengalaman dari KPK," kata Bambang di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Saat ini, buku putih tersebut masih dalam proses penyusunan. Bambang mengatakan, diharapkan penyusunan buku putih tersebut bisa selesai pekan ini. Selain memberikan buku putih, KPK mengimbau para capres dan cawapres untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK.

Menurut Bambang, KPK sudah meminta agar Komisi Pemilihan Umum menjadikan laporan harta kekayaan itu sebagai salah satu syarat mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2014. KPK sudah mengirimkan surat kepada KPU yang dilengkapi dengan formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Itu yang kami kirim ke sana, sekitar minggu lalu surat dikirim ke KPU. Diharapkan memang ketika ada calon yang daftarkan diri dengan formulir itu nanti dia bisa lengkapi. Dari situ, kalau sudah dilaporkan tentang LHKPN-nya, KPK akan periksa itu dan mengklarifikasi kalau ada hal-hal yang perlu diklarifikasi," kata Bambang.

Sejauh ini, ada dua pasangan yang mendeklarasikan diri sebagai capres dan cawapres. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berpasangan dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×