kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

KPK akan back up perkara di kejaksaan


Selasa, 05 Januari 2016 / 13:14 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sowan ke Kejaksaan Agung.

Lawatannya kali ini untuk melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergi antara lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung HM Prasetya menjelaskan hasil diskusi mereka adalah tercapainya kesepakatan untuk kolaborasi penanganan perkara serta mempermudah pemanggilan para saksi dan lainnya.

"Kedepan KPK bakal bisa mem-back up perkara yang ditangani oleh Kejaksaan," jelas Jaksa Agung HM Prasetya dalam konferensi pers, Selasa (5/1).

Sayangnya, Jaksa Agung enggan membeberkan perkara apa yang bakal mereka tangani bersama.

Asal tahu saja, kedatangan KPK kali ini juga dimanfaatkan untuk membahas pembaruan MOU kerjasama antara KPK dan Kejaksaan yang bakal selesai pada Maret 2015.

Poin yang akan diperbaharui adalah perbaikan supervisi koordinasi monitoring.

Kemarin Senin (4/1) lima pimpinan KPK juga sowan ke Bareskrim Polri untuk melakukan hal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×