kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK akan back up perkara di kejaksaan


Selasa, 05 Januari 2016 / 13:14 WIB
KPK akan back up perkara di kejaksaan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sowan ke Kejaksaan Agung.

Lawatannya kali ini untuk melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergi antara lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung HM Prasetya menjelaskan hasil diskusi mereka adalah tercapainya kesepakatan untuk kolaborasi penanganan perkara serta mempermudah pemanggilan para saksi dan lainnya.

"Kedepan KPK bakal bisa mem-back up perkara yang ditangani oleh Kejaksaan," jelas Jaksa Agung HM Prasetya dalam konferensi pers, Selasa (5/1).

Sayangnya, Jaksa Agung enggan membeberkan perkara apa yang bakal mereka tangani bersama.

Asal tahu saja, kedatangan KPK kali ini juga dimanfaatkan untuk membahas pembaruan MOU kerjasama antara KPK dan Kejaksaan yang bakal selesai pada Maret 2015.

Poin yang akan diperbaharui adalah perbaikan supervisi koordinasi monitoring.

Kemarin Senin (4/1) lima pimpinan KPK juga sowan ke Bareskrim Polri untuk melakukan hal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×