kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

KPK akan back up perkara di kejaksaan


Selasa, 05 Januari 2016 / 13:14 WIB
KPK akan back up perkara di kejaksaan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sowan ke Kejaksaan Agung.

Lawatannya kali ini untuk melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergi antara lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung HM Prasetya menjelaskan hasil diskusi mereka adalah tercapainya kesepakatan untuk kolaborasi penanganan perkara serta mempermudah pemanggilan para saksi dan lainnya.

"Kedepan KPK bakal bisa mem-back up perkara yang ditangani oleh Kejaksaan," jelas Jaksa Agung HM Prasetya dalam konferensi pers, Selasa (5/1).

Sayangnya, Jaksa Agung enggan membeberkan perkara apa yang bakal mereka tangani bersama.

Asal tahu saja, kedatangan KPK kali ini juga dimanfaatkan untuk membahas pembaruan MOU kerjasama antara KPK dan Kejaksaan yang bakal selesai pada Maret 2015.

Poin yang akan diperbaharui adalah perbaikan supervisi koordinasi monitoring.

Kemarin Senin (4/1) lima pimpinan KPK juga sowan ke Bareskrim Polri untuk melakukan hal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×