kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.957   -16,00   -0,09%
  • IDX 9.010   -124,37   -1,36%
  • KOMPAS100 1.238   -17,33   -1,38%
  • LQ45 871   -12,96   -1,47%
  • ISSI 330   -4,30   -1,29%
  • IDX30 446   -8,42   -1,86%
  • IDXHIDIV20 522   -16,69   -3,10%
  • IDX80 137   -2,04   -1,46%
  • IDXV30 144   -4,36   -2,93%
  • IDXQ30 142   -3,40   -2,34%

KPK akan back up perkara di kejaksaan


Selasa, 05 Januari 2016 / 13:14 WIB
KPK akan back up perkara di kejaksaan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sowan ke Kejaksaan Agung.

Lawatannya kali ini untuk melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergi antara lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung HM Prasetya menjelaskan hasil diskusi mereka adalah tercapainya kesepakatan untuk kolaborasi penanganan perkara serta mempermudah pemanggilan para saksi dan lainnya.

"Kedepan KPK bakal bisa mem-back up perkara yang ditangani oleh Kejaksaan," jelas Jaksa Agung HM Prasetya dalam konferensi pers, Selasa (5/1).

Sayangnya, Jaksa Agung enggan membeberkan perkara apa yang bakal mereka tangani bersama.

Asal tahu saja, kedatangan KPK kali ini juga dimanfaatkan untuk membahas pembaruan MOU kerjasama antara KPK dan Kejaksaan yang bakal selesai pada Maret 2015.

Poin yang akan diperbaharui adalah perbaikan supervisi koordinasi monitoring.

Kemarin Senin (4/1) lima pimpinan KPK juga sowan ke Bareskrim Polri untuk melakukan hal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×