kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.763   44,00   0,25%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

KPK akan back up perkara di kejaksaan


Selasa, 05 Januari 2016 / 13:14 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sowan ke Kejaksaan Agung.

Lawatannya kali ini untuk melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergi antara lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung HM Prasetya menjelaskan hasil diskusi mereka adalah tercapainya kesepakatan untuk kolaborasi penanganan perkara serta mempermudah pemanggilan para saksi dan lainnya.

"Kedepan KPK bakal bisa mem-back up perkara yang ditangani oleh Kejaksaan," jelas Jaksa Agung HM Prasetya dalam konferensi pers, Selasa (5/1).

Sayangnya, Jaksa Agung enggan membeberkan perkara apa yang bakal mereka tangani bersama.

Asal tahu saja, kedatangan KPK kali ini juga dimanfaatkan untuk membahas pembaruan MOU kerjasama antara KPK dan Kejaksaan yang bakal selesai pada Maret 2015.

Poin yang akan diperbaharui adalah perbaikan supervisi koordinasi monitoring.

Kemarin Senin (4/1) lima pimpinan KPK juga sowan ke Bareskrim Polri untuk melakukan hal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×