Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II akan menjadi pilot project joint investigation oleh penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar, Selasa (5/1).
"Ya rencananya kasus di Pelindo itu akan kami jadikan contoh bagaimana joint investigation Polri bersama KPK," ujar Anang.
Meski demikian, Anang belum menyebutkan detil apakah kasus yang akan diusut adalah kasus yang telah ditangani saat ini atau ada kasus lainnnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso, menyampaikan bahwa ada dugaan sejumlah tindak korupsi di Pelindo II.
Anang mengatakan, rencana investigasi bersama itu dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena membangun trust itu tidak bisa cuma sehari. Harus bertahun-tahun," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut.
Selain itu, lanjut Anang, joint investigation itu juga berarti mewujudkan sinergisitas di antara lembaga penegak hukum.
Ia mengakui bahwa hubungan Polri dan KPK terus mengalami pasang surut.
"Kami-kami ini (Polri dan KPK), harus sering ketemu. (Join investigation) itu adalah bagian yang harus kami jalani," ujar Anang. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News