kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Korban pesawat Merpati dapat asuransi Rp 800 juta per orang


Kamis, 12 Mei 2011 / 19:47 WIB
Korban pesawat Merpati dapat asuransi Rp 800 juta per orang
ILUSTRASI. Pekan depan, IHSG diperkirakan bergerak sideways meski ada peluang penguatan di awal pekan. Tribunnews/Irwan Rismawan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengungkapkan, setiap korban musibah jatuhnya pesawat M-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines di Papua Barat akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 800 juta.

Asuransi sebesar itu terdiri dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebesar Rp 750 juta dan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. "Masing-masing penumpang mendapat asuransi sebesar itu. Tidak akan dibedakan antara balita dengan dewasa," jelasnya, Kamis (12/5).

Sementara, untuk crew pesawat bakal mendapatkan tambahan dimana PT Jasindo memberikan asuransi kecelakaan diri. Untuk pilot asuransi tambahannya mencapai US$ 100 ribu dan untuk co-Pilot US$ 85 ribu. Kemudian, untuk teknisi awak kabin masing sebesar US$ 50 ribu.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Jasa Raharja, 25 penumpang pesawat Merpati Nusantara MA-60 yang jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat terdiri dari 17 orang laki-laki, dua orang anak, dan enam orang perempuan.

Sedangkan nama-nama korban berdasarkan daftar penumpang Merpati adalah, Cp. Purwadi Wahyu (Pilot), Paul Nap (Co Pilot), Sumaryani (Pramugari), Indriana Puspasari (Pramugari), Joko (mekanik), Yonas Ihalau (mekanik), Abby.

Sejumlah nama lain yakni: Ary Ruru, Heron Solosa, Irma, Amir Kurita, Huliselam Holdy, W. Permenas, Galilea Samaran, S. Samaran, Sawi Stevanus. Tedi Efendi, Watratam Stevanus, Chen Bopeng, Irwan, Merry, Oktavianus Pitman, Pdt. Ridwan, Sarnita Tandisaro, dan Dadi Tarsidik (penumpang).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×