kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

Koopssusgab akan mempermudah pelibatan TNI dalam aksi pemberantasan terorisme


Kamis, 24 Mei 2018 / 21:03 WIB
ILUSTRASI. Pengamanan sidang terorisme yang melibatkan TNI


Reporter: | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) akan permudah pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

"Ini memudahkan sehingga tidak perlu keputusan politik negara dalam hal ini presiden," ujar Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha usai rapat dengan Panglima TNI, Kamis (24/5).

Pelibatan TNI tersebut digunakan dalam penanganan aksi terorisme. Hal itu sebelumnya juga terdapat dalam Undang Undang (UU) 34 tahun 2004.

Nantinya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat meminta keterlibatan TNI melalui Koopssusgab. Hal itu melihat kesanggupan Polri dalam mengatasi tindakan terorisme.

Pelibatan TNI khusus dalam terorisme juga akan dimasukkan dalam UU Anti Terorisme. "UU Anti Terorisme nanti juga menyatakan TNI masuk terlibat," jelas Satya.

Meski dapat terlibat dalam mengatasi keamanan negara, TNI dinilai tidak akan dimanfaatkan dalam kepentingan lain. Satya bilang, lingkup keterlibatan Koopssusgab tidak luas.

"Koopssusgab sifatnya koops reaksi sehingga berada pada sisi hilir dari terorisme, sifatnya lebih kecil," terang Satya.

Satya berharap dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) nanti dapat membuat Koopssusgab menjadi lembaga permanen. Oleh karena itu nantinya Koopssusgab dapat dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×