kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.330   -24,00   -0,14%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Panglima TNI dorong penerbitan PP untuk perkuat Koopssusgab


Kamis, 24 Mei 2018 / 20:46 WIB
ILUSTRASI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Hadi Tjahjanto mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).

Sebelumnya, Koopssusgab tercantum dalam Undang Undang (UU) 34 tahun 2004 yang mengatur TNI. UU tersebut perlu aturan turunan yang memayungi Koopssusgab secara hukum.

"Kami mendorong pemerintah membuat PP mengenai Koopssusgab," ujar Hadi usai rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (24/5).

Hadi bilang TNI akan mengajukan kepada Presiden. Ajuan tersebut akan melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Hadirnya PP mengenai Koopssusgab akan membuat satuan tersebut dapat membantu dalam operasi penanggulangan aksi terorisme. Hadi bilang nantinya Koopssusgab bisa dilibatkan dalam berbagai hal mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Sebelumnya, dalam membantu tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), TNI hanya menggunakan Memorandum of Understanding (MoU). "Sebelumnya apabila diperlukan dalam rangka menanggulangi aksi terorisme kami bisa dalam bentuk bawah kendali operasi (BKO)," terang Hadi.

Keterlibatan TNI pun akan berdasarkan permintaan Polri. Hadi menerangkan keterlibatan TNI hanya pada operasi yang bersifat khusus.

"Hal yang membedakan adalah Koopssusgab adalah operasi khusus, tingkatannya dari Presiden," jelaa Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×