Reporter: Fahriyadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Invasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) atau kontraktor asing dinilai sudah cukup meresahkan bagi kontraktor nasional. Terlebih menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, kontraktor asing diperkirakan bakal membanjiri tanah air.
Tak mau kecolongan, pemerintah berencana untuk menerapkan kebijakan pembatasan atau non tariff barier bagi kontraktor asing yang mengincar proyek konstruksi di Indonesia.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Hediyanto W. Husaini mengatakan ada sejumlah langkah yang akan diterapkan.
Pertama, memperbaiki regulasi tender konstruksi nasional dengan menetapkan standar desain konstruksi Indonesia yang unik dan hanya bisa dikerjakan oleh kontraktor lokal.
Kedua, membuat struktur usaha konstruksi nasional agar makin solid menghadapi serangan kontraktor asing.
"Kalaupun kontraktor asing menang tender, kontraktor lokal juga masih tetap bekerja. Kami berusaha mencegah terlalu banyak orang asing bekerja di Indonesia," ujar Hediyanto, Kamis (5/6).
Dia bilang saat ini pemerintah tengah berusaha menciptakan kontraktor spesialis di level bawah agar bisa memperkuat rantai pasok konstruksi nasional.
Dari 107.000 kontraktor lokal, sekitar 87% adalah kontraktor kecil yang akan dilatih untuk memiliki spesialisasi seperti aspal, beton, dan baja.
Asal tahu saja, pasar konstruksi Indonesia saat ini mencapai Rp 500 triliun atau 35% dari nilai pasar konstruksi ASEAN yang mencapai 1.600 triliun setiap tahunnya.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), Tri Widjajanto bilang, selain kebijakan dari pemerintah, LPJKN juga sedang giat melakukan pelatihan untuk mencetak tenaga terampil untuk bisa bersaing dengan tenaga asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News