kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kontak erat dengan pasien Covid-19, segera lapor ke puskesmas


Jumat, 20 Agustus 2021 / 10:35 WIB
Kontak erat dengan pasien Covid-19, segera lapor ke puskesmas


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong bagi pihak kontak erat dengan pasien virus corona (Covid-19) segera melapor ke Puskesmas. Hal itu untuk mempercepat pendataan kontak erat oleh pemerintah. Sehingga dapat mencegah penularan Covid-19 secara lebih luas dengan menemukan kasus secara lebih cepat.

"Langsung lapor Puskesmas, nanti diwawancara dan bisa dites berdasarkan informasinya," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (19/8).

Berdasarkan buku saku pelacakan kontak erat yang dibuat oleh Kemenkes, terdapat beberapa kriteria kontak erat. Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit.

Baca Juga: 9 Celah penularan Covid-19, hati-hati tertular!

Selain itu, kontak erat juga bisa dengan sentuhan fisik langsung dengan kasus konfirmasi. Orang yang merawat kasus konfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar juga ditetapkan sebagai kontak erat. Kemenkes juga menetapkan situasi berisiko sebagai kontak erat. Antara lain adalah rumah tangga seperti keluarga, kunjungan kerabat, pembanyu rumah tangga, dan supir.

Selain itu masyarakat juga dianggap sebagai situasi berisiko seperti tetangga, teman sekolah, teman kerja, tempat ibadah, dan pedagang keliling. Perjalanan dan pertemuan sosial juga disebut sebagai situasi yang berisiko.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong peningkatan pelacakan. Saat ini di wilayah Jawa dan Bali, rasio kontak erat telah mencapai 5-6 orang untuk setiap pasien positif. "Tentu ini harus ditingkatkan lagi, kita berharap akan bisa double digit," ungkap Luhut.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini telah ada 3,9 juta kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari angka tersebut sebanyak 343.203 kasus masih dalam perawatan, 3,44 juta kasus sembuh, dan 121.141 kasus meninggal dunia.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Tidak perlu khawatir, efek samping vaksin Covid-19 tak terlalu parah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×