Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas masyarakat yang mulai berbelanja terlebih di akhir tahun akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak konsumsi di tahun ini.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) di tahun ini akan berpotensi melebihi dari target yang ditetapkan. Hal ini lantaran ada faktor efek basis yang rendah.
Selain itu, pada tahun ini masyarakat yang berbelanja jauh lebih banyak dibandingkan pada tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19 mulai melandai. Sementara dari segi simpanan masyarakat juga terindikasi mulai melambat pertumbuhannya yang berarti masyarakat menengah atas mulai mengeluarkan simpanannya untuk berbelanja.
"Pendapatan PPn didalam negeri cukup prospektif pertumbuhannya," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (6/12).
Baca Juga: Setoran PPN PMSE Telah Mencapai Rp 9,66 Triliun Hingga November 2022
Hanya saja, Bhima mengingatkan, kondisi di tahun depan perlu diwaspadai tekanan inflasi dan suku bunga ke pendapatan PPN yang menyasar produk konsumsi kelas menengah.
Bisa jadi, masyarakat lebih hemat dalam membelanjakan uangnya dan menurunkan jangkauan produk yang akan dibeli. Kemudian, PPN perumahan jua berisiko lebih lambat pertumbuhannya di tahun depan lantaran sensitifitas bunga kredit pemilikan rumah (KPR) ke keputusan pembelian rumah.
Pengamat Perpajakan Fajry Akbar juga memperkirakan penerimaan PPN dan PPnBM akan bisa mencapai target di tahun ini lantaran konstribusi di akhir tahun akan sangat tinggi. Menurut perhitungannya, penerimaan PPN dan PPnBM di dua bulan terakhir konstribusinya bisa mencapai 25% hingga 30% dari total penerimaan.
Fajry menilai, ancaman resesi tidak akan berdampak langsung ke penerimaan pajak tersebut, mengingat PPN dikenakan atas konsumsi domestik.
"Harusnya penerimaan PPN lebih tahan resesi dibanding PPh Badan," kata Fajry.
Namun, pelemahan demand dari pasar global akan mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia. Oleh karena itu, penurunan tersebut bisa mengurangi penyerapan tenaga kerja, bahan baku, dan sebagainya yang pada akhirnya dapat mengurangi konsumsi.
"Tapi dengan struktur ekonomi kita yang tak terlalu terkoneksi dengan pasar global, harusnya tak harus khawatir," tutur Fajry.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga Oktober 2022, penerimaan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat Rp 569,7 triliun atau sudah setara 89,2% dari target yang dipatok pemerintah sebesar Rp 638,67 triliun.
Artinya, pemerintah masih akan mengejar Rp 68,97 triliun lagi, terlebih lagi di akhir tahun ini konstribusi penerimaan dari PPN ini akan besar.
Baca Juga: Ditjen Pajak Optimistis Penerimaan Pajak Konsumsi Berpotensi Lampaui Target
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News