kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.600   21,00   0,13%
  • IDX 8.236   -14,72   -0,18%
  • KOMPAS100 1.128   -2,88   -0,25%
  • LQ45 794   -6,27   -0,78%
  • ISSI 294   2,19   0,75%
  • IDX30 415   -3,20   -0,76%
  • IDXHIDIV20 467   -5,18   -1,10%
  • IDX80 124   -0,52   -0,42%
  • IDXV30 134   -0,50   -0,37%
  • IDXQ30 130   -1,31   -1,00%

Konsumsi domestik masih jadi penopang pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2019 lalu


Rabu, 05 Februari 2020 / 12:17 WIB
Konsumsi domestik masih jadi penopang pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2019 lalu
ILUSTRASI. Suasana penjualan kebutuhan pokok di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (04/02). Pengeluaran konsumsi domestik masih jadi penopang pertumbuhan PDB Indonesia di sepanjang tahun 2019 lalu. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2019 mencapai 5,02% Menilik sumber pertumbuhan PDB menurut pengeluaran, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi domestik masih menjadi pendorong utama perekonomian. 

Komponen konsumsi LNPRT tumbuh paling tinggi yaitu 10,62%  year-on-year (yoy). Namun  porsi komponen ini terhadap struktur PDB hanya 1,3%.

Baca Juga: PDB Indonesia tumbuh 5,02% sepanjang tahun 2019 lalu

“Pertumbuhan konsumsi LNPRT ini paling tinggi karena adanya pelaksanaan pemilu pada tahun 2019 lalu,” terang Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Rabu (5/2). 

Sementara, komponen konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 5,04% yoy dengan porsi terbesar terhadap struktur PDB yaitu mencapai 56,62%. 

Pengeluaran konsumsi pemerintah mengalami pertumbuhan 3,25% yoy. Porsi komponen ini terhadap PDB sebesar 8,75%. 

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Bergantung pada Data Pertumbuhan Ekonomi

Adapun, komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi hanya tumbuh 4,45%. Komponen ini memegang porsi terbesar kedua terhadap PDB yaitu sebesar 32,33%




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×