kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Konsumen ajukan permohonan PKPU terhadap Kampoeng Kurma di PN Jakarta Pusat


Kamis, 23 Januari 2020 / 16:26 WIB
Konsumen ajukan permohonan PKPU terhadap Kampoeng Kurma di PN Jakarta Pusat
ILUSTRASI. Tawaran investasi agribisnis lahan dan kebun tanaman kurma oleh Kampoeng Kurma


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

Investasi Kampoeng Kurma mulai marak dikenal di 2018. Dengan menjanjikan pembangunan wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas, Kampung Kurma juga menjanjikan kesepakatan investasi bertema syariah dan bebas riba.

Saat ini Kavling Kampoeng Kurma tersebar di enam wilayah, yakni di Cirebon, Tanjung Sari, Sirna Sari, Jasinga Bogor, Cipanas Lebak Banten dan Banten Selatan.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi: Bisnis perkebunan berisiko tinggi!

Beberapa produknya seperti penjualan lahan atau kavling yang akan ditanami pohon kurma, ada juga perumahan yang menjanjikan berbagai fasilitas mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami. 

Ada juga produk syariah (Prosyar) yang menawarkan paket kavling tanah seluas 400-500 meter untuk ditanami pohon kurma, dan termasuk investasi kavling kolam lele dengan 10.000 bibit. Kabarnya, harga yang dibandrol mulai dari Rp 99 juta per kavling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×