Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Komselindo) menilai penanganan keselamatan jalan tidak bisa hanya dibebankan kepada truk dan pengemudinya.
Penertiban Over Dimension Overloading (ODOL) dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pembenahan infrastruktur jalan, sistem logistik, regulasi, hingga kebijakan tarif angkutan barang yang selama ini belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan.
Sekretaris Jenderal Komselindo Budi Setiawan mengatakan, pendekatan keselamatan jalan selama ini masih terlalu bertumpu pada penindakan di lapangan, sementara perbaikan sistem belum menjadi fokus utama.
“Penindakan itu hanya di jalan. Dan pertemuan antara pelanggar dengan penindak sering menimbulkan masalah. Penindakan di jembatan timbang pun hanya sekitar 20% yang terjaring, sementara 80% lainnya lolos,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Standar Keselamatan Jalan di Indonesia Dinilai Masih Tertinggal
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi ilmiah bertajuk Menuju Zero ODOL di Jawa Barat yang digelar Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), seiring rencana pemerintah menerapkan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada 2027.
Budi menilai, tanpa mitigasi yang komprehensif, penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL) tidak akan menyentuh akar persoalan keselamatan. Menurutnya, mitigasi perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari penataan kelas jalan, perbaikan kondisi fisik jalan, hingga penguatan aspek pendukung lainnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan jalan merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Mengacu pada data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Budi menyebutkan 61% kecelakaan lalu lintas disebabkan faktor manusia, 30% sarana dan prasarana, dan hanya 9% faktor kendaraan. “Data ini menunjukkan persoalan keselamatan jauh lebih kompleks,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia Jawa Barat (MTI Jabar) Sony Sulaksono menilai risiko keselamatan akan terus muncul jika kapasitas jalan tidak sebanding dengan beban angkutan. Menurutnya, sebagian besar jalan di Indonesia hanya mampu menahan muatan sumbu 8 ton, dan tidak ada yang dirancang untuk beban di atas 10 ton.
Baca Juga: Organda Desak Regulasi Tegas Atasi Masalah ODOL
Ia juga mengkritik kebijakan pembatasan truk bersumbu banyak yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip teknis keselamatan dan pengendalian kerusakan jalan. “Secara teknis, semakin banyak sumbu, potensi kerusakan jalan justru lebih kecil. Pilihannya, menaikkan MST atau mendorong penggunaan truk dengan sumbu lebih banyak,” kata Sony.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Air Minum Dalam Kemasan Nasional (Asparminas) Idham Arsyad menilai pembatasan angkutan tanpa mempertimbangkan kondisi jalan berpotensi mengganggu distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Ia menyoroti daya saing logistik Indonesia yang masih tertinggal dibanding negara ASEAN. Sebagai contoh, industri daur ulang plastik di Surabaya lebih memilih impor bahan baku dari China karena ongkos logistiknya lebih murah dibanding pengiriman dari Jakarta ke Surabaya.
Tanpa pembenahan infrastruktur, regulasi yang konsisten, sistem logistik yang adil, serta pendekatan keselamatan yang menyeluruh, penanganan ODOL dinilai hanya memindahkan beban keselamatan kepada pengemudi truk tanpa menyelesaikan akar masalah.
Selanjutnya: 8 Manfaat Makan Daun Bawang bagi Kesehatan Tubuh
Menarik Dibaca: 8 Manfaat Makan Daun Bawang bagi Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












