kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.307   -124,00   -0,75%
  • IDX 7.170   27,72   0,39%
  • KOMPAS100 1.045   4,06   0,39%
  • LQ45 815   2,83   0,35%
  • ISSI 225   1,03   0,46%
  • IDX30 426   1,95   0,46%
  • IDXHIDIV20 505   1,96   0,39%
  • IDX80 118   0,40   0,34%
  • IDXV30 119   0,18   0,15%
  • IDXQ30 139   0,20   0,14%

Komite pengawas pajak terima 432 pengaduan


Selasa, 05 Oktober 2010 / 14:09 WIB
Komite pengawas pajak terima 432 pengaduan


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komite Pengawas Perpajakan telah menerima 432 pengaduan dari wajib pajak sejak enam bulan berdiri. Hampir sebagian besar pengaduan itu sudah ditindaklanjuti,

Ketua Komite Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi merinci sebanyak 60% pengaduan sudah ditindaklanjuti. Sisanya 30% tidak ditindaklanjuti dan 10% masih dalam proses.

Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai ini menjelaskan, laporan yang masuk ke Komite Pengawasan Perpajakan itu telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Anwar mengatakan, pengaduan masyarakat itu berkutat pada empat isu pokok. Empat isu itu yakni, mutu hasil pemeriksaan pajak yang rendah, perbedaan penafsiran penerapan peraturan pajak, kesalahan aparat pajak dan bea cukao dalam penyelesaian keberatan dan banding dan perilaku oknum pajak dan bea cukai yang tidak memuaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×