kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.119   89,00   0,49%
  • IDX 5.875   1,52   0,03%
  • KOMPAS100 763   0,04   0,01%
  • LQ45 582   -0,45   -0,08%
  • ISSI 203   0,01   0,01%
  • IDX30 330   -0,87   -0,26%
  • IDXHIDIV20 408   -2,80   -0,68%
  • IDX80 87   0,13   0,15%
  • IDXV30 110   -0,63   -0,57%
  • IDXQ30 106   -0,67   -0,63%

Komite pengawas pajak terima 432 pengaduan


Selasa, 05 Oktober 2010 / 14:09 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komite Pengawas Perpajakan telah menerima 432 pengaduan dari wajib pajak sejak enam bulan berdiri. Hampir sebagian besar pengaduan itu sudah ditindaklanjuti,

Ketua Komite Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi merinci sebanyak 60% pengaduan sudah ditindaklanjuti. Sisanya 30% tidak ditindaklanjuti dan 10% masih dalam proses.

Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai ini menjelaskan, laporan yang masuk ke Komite Pengawasan Perpajakan itu telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Anwar mengatakan, pengaduan masyarakat itu berkutat pada empat isu pokok. Empat isu itu yakni, mutu hasil pemeriksaan pajak yang rendah, perbedaan penafsiran penerapan peraturan pajak, kesalahan aparat pajak dan bea cukao dalam penyelesaian keberatan dan banding dan perilaku oknum pajak dan bea cukai yang tidak memuaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×