kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Komisi XIII DPR Mulai Gelar Rapat Pembahasan Revisi UU Hak Cipta Pekan Ini


Selasa, 26 Agustus 2025 / 19:57 WIB
Komisi XIII DPR Mulai Gelar Rapat Pembahasan Revisi UU Hak Cipta Pekan Ini
ILUSTRASI. Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian (kiri) bersama Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham atau Ariel (kanan) menyampaikan pendapat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut membahas manajemen Royalti dan permasalahan dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XIII DPR RI akan mulai menggelar rapat pembahasan awal terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta pada pekan ini.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, rapat perdana akan difokuskan untuk memetakan permasalahan terkait polemik royalti musik yang belakangan mencuat.

“Rencana besok kita tim perumus akan ketemu dulu untuk bikin peta masalah, untuk kita lihat betul ini levelnya di mana. Kalau levelnya enggak sampai undang-undang, walaupun undang-undangnya kita bahas, ngapain kita ribet-ribet? Ini cuma sampai lapangan kok, ngapain sampai pintu gerbang,” kata Willy di Gedung DPR RI, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Ini Catatan PHRI untuk Revisi UU Hak Cipta

Willy menjelaskan, pemetaan itu diperlukan untuk menentukan apakah polemik royalti masuk ranah kelembagaan, administratif, atau justru menyentuh aspek fundamental.

Jika masalahnya bersifat fundamental, lanjut Willy, maka penyelesaiannya harus melalui revisi UU Hak Cipta. Kamis, MK Bakal Akhiri Polemik Wamen Rangkap Jabatan  Artikel Kompas.id

“Kalau fundamental itu undang-undang. Tapi undang-undangnya sendiri sih sudah masuk ke Prolegnas Prioritas. HAKI itu di bawah Kementerian Hukum, dan Kementerian Hukum merupakan mitra dari Komisi XIII. Kemarin, obrolan di sela-sela rapat konsultasi dengan Pak Dasco, itu akan dibahas di Komisi XIII,” tutur Willy.

Terlepas dari hal itu, Willy memastikan bahwa revisi UU Hak Cipta tetap akan dilakukan karena sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI.

Politikus Nasdem itu justru berpandangan bahwa polemik royalti musik yang saat ini mencuat, menjadi momentum penting untuk segera membahas revisi UU Hak Cipta secara menyeluruh.

Baca Juga: PHRI Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Hak Cipta: Kami Pihak yang Berkepentingan

“Bisa jalan, dia sekarang sudah masuk Prolegnas prioritas. Jalan terus. Ini justru menjadi milestone penting bagi UU Hak Cipta. Karena kekisruhan, keributan di musik ini bisa kita jadikan pembelajaran untuk hal-hal dan sektor yang lain,” tutur Willy.

Adapun dalam rapat pembahasan awal, kata Willy, Komisi XIII akan mendengarkan langsung masukan dari seluruh pihak terkait, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, event organizer (EO), hingga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Semua timnya yang datang kemarin kita undang semua. Jadi baik dari pencipta, penyanyi, EO, apalagi kemarin beberapa LMK-LMK itu kita undang semua,” pungkas Willy.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI dan pemerintah mengajak para musisi, pencipta lagu, hingga LMK untuk bersama-sama merampungkan RUU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.

Baca Juga: Putusan MA untuk Agnez Mo dalam Kasus Hak Cipta, Denda Rp 1,5 Miliar Dibatalkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keterlibatan para pemangku kepentingan di industri musik diperlukan agar polemik penarikan royalti bisa diselesaikan dan diatur secara komprehensif.

“Semua yang hadir diundang pada hari ini, baik artis pencipta lagu maupun penyanyi, maupun dari LMK, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta, khususnya yang berkaitan dengan masalah royalti,” ujar Dasco dalam rapat konsultasi antara DPR, Kementerian Hukum, serta perwakilan pelaku industri musik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dasco menuturkan, dalam pertemuan itu, para pemangku kepentingan telah bersepakat untuk menjaga kondusifitas industri musik dan akan fokus membantu merumuskan serta menyelesaikan RUU Hak Cipta.

“Dan dari hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta,” kata dia.

Dasco memaparkan, revisi aturan tersebut sebenarnya sudah dirancang sejak tahun lalu di Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Keahlian DPR.

Baca Juga: Melly Goeslaw Beberkan Poin Penting Revisi UU Hak Cipta

Namun, prosesnya berjalan lambat karena adanya tarik-menarik kepentingan.

“Tapi saya yakin dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, insya Allah dalam waktu kurang lebih dua bulan bisa selesai dengan baik,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Meski begitu, Dasco mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah organisasi sudah menyatakan siap untuk memberikan masukan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

Dia pun berharap para musisi senior, tak terkecuali Indra Lesmana yang berdomisili di Bali, untuk turut memberikan pandangan dalam proses pembahasan RUU.

“Target kita dalam waktu dua bulan undang-undang ini harus benar-benar rampung karena masukan juga sudah cukup banyak,” ucap Dasco.

Dia menambahkan, Kementerian Hukum juga telah mempelajari persoalan ini selama delapan hingga sembilan bulan terakhir sehingga DPR optimistis revisi bisa segera tuntas.

“Mari kita sama-sama dalam dua bulan ini menjadikan ini menjadi undang-undang yang menjadi milik kita semua,” kata Dasco.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi XIII Mulai Bahas Revisi UU Hak Cipta Pekan Ini", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/26/19263011/komisi-xiii-mulai-bahas-revisi-uu-hak-cipta-pekan-ini?page=all#page2.

Selanjutnya: Ekonomi Sirkular Dorong Industri Mamin Terapkan EPR Secara Bertahap

Menarik Dibaca: Penting Diketahui! Inilah Gejala Gagal Ginjal dan Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×