Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi XI DPR RI hari ini (13/3) mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk dimintai pendapatnya terkait pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Kami mau mendengar masukan PPATK dan BIN sebelum fit and proper test," kata anggota komisi XI Achsanul Qosasi dalam pesan singkatnya, Rabu (13/3).
Rencananya PPATK akan dimintai pendapatnya pukul 10.00 WIB. Sedangkan BIN pukul 14.00 WIB. Achsanul menjelaskan cara ini merupakan salah komitmen untuk meminta tanggapan dari beberapa lembaga terkait sosok Agus Marto yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 25 Maret nanti. Menurutnya hal itu harus dilakukan untuk mendapatkan pejabat yang memiliki kredibilitas dan track record yang baik.
Sementara itu Kepala PPATK Muhammad Yusuf juga telah membenarkan pihaknya memang telah diundang untuk dimintai pendapatnya terkait proses pencalonan Gubernur BI periode 2013-2018. Sayangnya saat ditanya apakah kedatangannya kali ini juga untuk menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Agus Martowardojo, ia enggan untuk menjelaskannya.
"Liat saja nanti," kata Yusuf.
Hingga pukul 10.15 WIB, rapat dengar pendapat itu belum juga dimulai. Ruang rapat masih terlihat kosong. Sementara Yusuf sendiri tengah menunggu di ruang tunggu komisi XI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News