kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Komisi XI setuju pagu anggaran Kemenkeu Rp 45,7 T


Rabu, 14 Juni 2017 / 14:47 WIB
Komisi XI setuju pagu anggaran Kemenkeu Rp 45,7 T


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 45,72 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2018.

Dengan usulan tersebut, ada kenaikan anggaran dibandingkan dengan pagu anggaran 2017 yang sebesar Rp 40,77 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk tahun 2018, Kemenkeu tetap menggunakan prioritas nasional yang sesuai dengan program nasional. Oleh karena itu, anggaran ini ditujukan guna memacu investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.

“Artinya yang terkait langsung dengan Kemenkeu adalah insentif dan promotif, pengembangan ekspor barang dan jasa, energi baru terbarukan dan konservasi energi, bansos yang tepat sasaran, pemenuhan kebutuhan dasar, stabilitas politik dan keamanan, juga reformasi birokrasi,” kata Sri Mulyani dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga untuk TA 2018 di Komisi XI DPR RI, Rabu (14/6).

Selain pagu anggaran, Kemenkeu juga mengusulkan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 12,972 triliun, dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 35,93 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan untuk optimalisasi program prioritas nasional, memacu investasi, dan memantapkan pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan unit kerja di lingkungan Kemenkeu, komposisi pagu anggaran 2018 diusulkan sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp 20,87 triliun.
2. Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemenkeu Rp1 66,58 miliar.
3. Ditjen Pajak Kemenkeu Rp 6,21 triliun.
4. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rp 3,35 triliun.
5. Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rp 134,52 miliar.
6. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Rp 131,55 miliar.
7. ?Ditjen Perbendaharaan yang memperoleh pagu Rp 12,5 triliun termasuk didalamnya anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Sawit.
8. Ditjen Kekayaan Negara sebesar Rp 872,91 miliar.
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) sebesar Rp 671,71 miliar.
10. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp 157,41 miliar di 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×