kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Komisi XI menyetujui RUU AFAS dibawa ke tingkat II


Rabu, 11 April 2018 / 22:02 WIB
Komisi XI menyetujui RUU AFAS dibawa ke tingkat II
Raker RUU AFAS oleh Komisi XI DPR RI dengan Menkeu


Reporter: Fauzan Zahid Abiduloh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) protokol ke enam jasa keuangan atau ASEAN Framework Agreement on Services(AFAS).

Seluruh fraksi, kecuali Hanura, menyetujui RUU tersebut dapat dibawa ke pembahasan tingkat II untuk diambil keputusannya pada rapat paripurna.

Sebelumnya, pengesahan RUU ini mengalami kendala karena DPR dibingungkan dengan naskah tebal yang diserahkan Menkeu itu isinya hanya ada dua pasal.

Selain itu, dari seluruh anggota Komisi XI DPR RI ternyata tidak semuanya membaca atau mendapatkan naskah tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa protokol keenam itu sudah disepakati di level ASEAN, sehingga isi RUU itu hanya dua pasal.

Ia juga mengatakan bahwa bahan tebal yang dipegang oleh para anggota komisi XI merupakan naskah akademis dari protokol AFAS. Point penting RUU itu adalah menyiapkan Kota Makassar sebagai cabang perbankan dari seluruh negara ASEAN.

Sri juga mengiyakan bahwa protokol-protokol sebelumnya tidak pernah dibawa ke ranah DPR RI karena sudah disahkan di level ASEAN, sehingga pengesahan hanya dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Setelah melalui pertimbangan, hari ini wakil ketua komisi IX DPR RI, Hafisz Tohir, mengetuk palu tanda disahkannya RUU tersebut.

"Berdasarkan keterangan tiap fraksi, minus Hanura, maka RUU ini dinyatakan sah untuk dibawa ke pembicaraan tahap dua di rapat paripurna," jelasnya.

Sekadar informasi, fraksi dari Partai Hanura tidak bisa hadir karena bertepatan dengan adanya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×