kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI DPR RI setuju Kemenkeu tambah anggaran Rp 992,77 miliar pada 2022


Kamis, 02 September 2021 / 19:49 WIB
Komisi XI DPR RI setuju Kemenkeu tambah anggaran Rp 992,77 miliar pada 2022
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menyetujui untuk menaikkan pagu anggaran 2022 yang diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 992,77 miliar, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022.

“Rencananya tambahan anggaran sebesar Rp 992,77 miliar akan diberikan untuk mendukung program pelayanan umum dari kementerian, yang berasal dari program dukungan manajemen, juga sebagai tambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi target kinerja output atau outcome pada 2022,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (2/9).

Adapun pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 43,02 triliun, dan dengan usulan tambahan anggaran menjadi Rp 44,01 triliun.

Sri Mulyani merincikan, pagu anggaran untuk 2022 nanti akan bersumber dari rupiah murni senilai Rp 34,61 triliun, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 7,08 triliun, Hibah Luar Negeri (HLN) Rp 22,25 miliar, dan BLU sebanyak Rp 9,36 triliun.

Baca Juga: Program Kemendikbud Ristek Tahun 2022 Terganjal Anggaran

Lebih lanjut, Dia mengatakan bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk 3 keperluan.

Pertama, untuk dukungan infrastruktur core tax system dan pengembangan layanan kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), dengan anggaran Rp 473,72 miliar.

Kedua, dukungan perangkat keras (hardware), piranti lunak (software), Lisensi SPAN, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dan Modul Penerimaan Negara (MPN). Pengembangan itu membutuhkan anggaran Rp 77,36 miliar.

Ketiga, untuk pengembangan smart data center dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) strategis lainnya di Kemenkeu dengan anggaran tambahan Rp 441,7 miliar.

Selanjutnya: Kementerian PUPR alokasikan Rp 13,64 triliun untuk padat karya infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×