kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI DPR pertanyakan strategi Kemenkeu kerek penerimaan perpajakan di 2020


Selasa, 28 Januari 2020 / 19:55 WIB
Komisi XI DPR pertanyakan strategi Kemenkeu kerek penerimaan perpajakan di 2020
ILUSTRASI. Menteri Keuangan dan Jajarannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

Anggota Komisi XI DPR Satori pun mengkritisi Kemenkeu yang dinilainya belum cukup maksimal melakukan penegakan hukum kepada para wajib pajak (WP) nakal. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya mendorong kenaikan penerimaan pajak sesuai dengan wacana saat kebijakan tax amnesty bergulir pada 2016 lalu.

“Setelah tax amnesty, harusnya setelah adanya pengampunan ada juga program penegakan hukum. Tapi kok sekarang kelihatannya penegakan hukum ini kurang berjalan? Sampai sejauh mana sebenarnya tingkat penegakan hukum terhadap WP-WP bandel ini oleh pemerintah?” ujar Satori.

Baca Juga: Sri Mulyani: Wabah virus corona hapus optimisme perbaikan ekonomi global di 2020

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, pemerintah membutuhkan strategi terobosan pada bidang perpajakan untuk bisa mencetak kinerja penerimaan yang lebih tinggi dan mampu mencapai target. Tak hanya pada sektor pajak, tetapi juga pada sektor kepabeanan dan cukai.

“Coba pemerintah buatkan  paper untuk kita melihat jenis-jenis cukai apa saja yang sebenarnya bisa menambah pendapatan. Selain cukai rokok, mungkin cukai minuman manis, cukai botol plastik dan sebagainya. Kita harusnya bisa belajar dari negara-negara tetangga dan Eropa yang sudah memungut cukai dari situ,” tutur Fauzi.

Adapun, anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah memandang, selama ini pemerintah tak memiliki perencanaan dan realisasi kinerja yang sinkron dalam hal penerimaan perpajakan sehingga menyebabkan  shortfall selalu terjadi bahkan makin melebar.

Ia menilai, pemerintah gagal memenuhi janji untuk mengerek penerimaan pajak usai menggelar kebijakan tax amnesty.

“Lima tahun terakhir ini pertumbuhan penerimaan pajak setiap tahunnya hanya 5,73% lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Penerimaan masih menjadi isu krusial dari tahun ke tahun yang akhirnya membuat pemerintah harus menambah utang baru yna gmenjadi beban pada tahun-tahun anggaran selanjutnya,” tandas Siti.

Baca Juga: Sri Mulyani menyatakan siap mendukung belanja penguatan alutsista TNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×