Reporter: Petrus Dabu | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merekomendasikan sisa 7% saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah divestasi tahun 2010 kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat.
Menurut anggota Komisi VII DPR Azwir Diani Tara, Komisi VII DPR juga telah merekomendasikan agar sisa saham tersebut tidak dibeli dengan menggunakan dana APBN. "Komisi VII tidak setuju menggunakan dana APBN," tegasnya.
Dirinya merasa adanya kejanggalan di balik kengototan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo untuk membeli sisa saham tersebut. "Aneh, dulu pemerintah enggak berminat, kenapa di ujung-ujungnya berminat," ujarnya.
Bahkan dia bilang BUMN juga sudah menyatakan tidak berminat mengambil saham tersebut. "Itu karena memang tanggung, terlalu kecil," ujarnya.
Azwir meminta agar Menteri Keuangan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR sebelum memutuskan mengambil sisa saham tersebut. "Pemerintah sebaiknya konsultasi dengan DPR sebelum memutuskan karena Komisi VII sudah merekomendasikan agar diambil oleh daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News